BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) mengeluarkan Surat Edaran No. 177/BRTI/2011 tanggal 14 Oktober 2011 kepada para Direktur Utama dari 10 penyelenggara seluler dan fixed wireless access (FWA), yang pokok isinya adalah deaktivasi/unregistrasi layanan SMS Premium paling lambat Selasa 18 Oktober 2011 tengah malam
jam 00.00, kecuali untuk layanan publik dan fasilitas jasa keuangan
serta pasar modal sesuai peraturan yang ada.
Langkah tersebut diambil oleh BRTI karena kian kuatnya desakan masyarakat dan juga sebagai tindak lanjut rekomendasi rapat dengar pendapat Komisi 1 DPR RI, Menkominfo, BRTI dan penyelenggara telekomunikasi pada tanggal 10 Oktober 2011.
Saya kira langkah ini cukup ampuh untuk melindungi konsumen dari CP (Content Provider) yang nakal, meskipun CP yang lurus-lurus saja dan Operator juga terkena dampaknya dengan menurunnya revenue. Revenue CP akan turun drastis, dan pada akhirnya CP yang nakal akan kolaps. Untuk CP yang baik-baik tentunya akan tetap survive, karena memang layanannya bermanfaat dan diinginkan oleh pelanggan, karena setelah di-unregistrasi, bagi pengguna yang ingin tetap berlangganan layanan SMS Premium untuk Content tertentu, dapat melakukan registrasi ulang.
Dalam Surat Edaran BRTI tersebut juga diatur penghentian penawaran konten melalui SMS broadcast/pop screen/ voice broadcast sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian. So CP masih bisa iklan layanan SMS Premium melalui iklan dui Televisi, Surat Kabar, Outdoor Adv maupun melalui online, tentunya bagi CP yang sehat dari sisi finansialnya.
Namun masih ada yang mengganjal yang tidak bisa langsung distop yaitu broadcast SMS yang tidak melalui nomor premium (PKS anatara CP dengan Operator) melainkan melalui nomor panjang, yang saat ini juga marak karena tarif pengiriman SMS yang sangat murah bahkan gratis. Operator bisa melakukan penghentian dengan sedikit effort yaitu membuat aplikasi yang mendeteksi pengiriman SMS dari suatu nomor panjang tertentu yang mengirimkan sms dalam jumlah yang sangat banyak dalam rentang waktu tertentu (semisal 1 jam), kemudian melakukan blokir nomor panjang tersebut.
Langkah tersebut diambil oleh BRTI karena kian kuatnya desakan masyarakat dan juga sebagai tindak lanjut rekomendasi rapat dengar pendapat Komisi 1 DPR RI, Menkominfo, BRTI dan penyelenggara telekomunikasi pada tanggal 10 Oktober 2011.
Saya kira langkah ini cukup ampuh untuk melindungi konsumen dari CP (Content Provider) yang nakal, meskipun CP yang lurus-lurus saja dan Operator juga terkena dampaknya dengan menurunnya revenue. Revenue CP akan turun drastis, dan pada akhirnya CP yang nakal akan kolaps. Untuk CP yang baik-baik tentunya akan tetap survive, karena memang layanannya bermanfaat dan diinginkan oleh pelanggan, karena setelah di-unregistrasi, bagi pengguna yang ingin tetap berlangganan layanan SMS Premium untuk Content tertentu, dapat melakukan registrasi ulang.
Dalam Surat Edaran BRTI tersebut juga diatur penghentian penawaran konten melalui SMS broadcast/pop screen/ voice broadcast sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian. So CP masih bisa iklan layanan SMS Premium melalui iklan dui Televisi, Surat Kabar, Outdoor Adv maupun melalui online, tentunya bagi CP yang sehat dari sisi finansialnya.
Namun masih ada yang mengganjal yang tidak bisa langsung distop yaitu broadcast SMS yang tidak melalui nomor premium (PKS anatara CP dengan Operator) melainkan melalui nomor panjang, yang saat ini juga marak karena tarif pengiriman SMS yang sangat murah bahkan gratis. Operator bisa melakukan penghentian dengan sedikit effort yaitu membuat aplikasi yang mendeteksi pengiriman SMS dari suatu nomor panjang tertentu yang mengirimkan sms dalam jumlah yang sangat banyak dalam rentang waktu tertentu (semisal 1 jam), kemudian melakukan blokir nomor panjang tersebut.
Saya fikir langkah-langkah ini adalah idea yang hebat, kerana ada alaways perlu beberapa jenis langkah!Adakah anda setuju dengan saya?
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteSaya yakin ini akan membawa kepada peningkatan yang ketara.Super!
ReplyDeletehttp://www.proofamericaneagles.com
ReplyDeleteim in love with these phones.. :D