Rumor tentang merger-nya XL dan Axis semakin menjadi kenyataan. Keduanya telah mengajukan permohonan kepada Pemerintah untuk penyatuan frekuensi yang mereka miliki. Namun berdasarkan Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2000 disebutkan bahwa pemegang alokasi frekuensi radio tidak dapat mengalihkan alokasi frekuensinya yang telah diperolehnya kepada pihak lain, kecuali ada persetujuan dari Menteri terkait.
Bila Pemerintah menyetujui permintaan dari XL dan Axis, maka Pemerintah dalam hal ini Kemkominfo harus mengeluarkan Peraturan Menteri atau Peraturan Pemerintah baru untuk pengganti PP 53 tahun 2000. Dan bila hal ini terjadi maka pemilik Blok 3G terbanyak akan dikuasai oleh perusahaan hasil Merger XL - Axiata yang notabene adalah perusahaan Malaysia dan Arab Saudi.
Seperti kita ketahui Saat ini, Axiata Investments sebagai pemegang saham pengendali XL (66,5%). Axiata Group Berhard dipimpin Dato' Sri Jamaludin Ibrahim, merupakan perusahaan asal Malaysia. Adapun Saudi Telecom Company (STC), sebagai perusahaan Arab Saudi tercatat sebagai pemegang saham terbesar Axis dengan kepemilikan 80,1% saham. Pemegang saham lain, yakni perusahan asal Malaysia, Maxis Communication, sebanyak 14,9% dan PT Hamersha Investindo 5% saham.
Berdasarkan lelang Blok 3G pada frekuensi 2.1 GHz beberapa bulan lalu, XL Axiata memiliki blok 8, 9, dan 12, sedangkan Axis memegang hak atas blok 2 dan 3. Pengaturan ulang yang sedianya akan dilaksanakan bulan September tahun ini akan menempatkan ketiga blok frekuensi XL di blok 8, 9, dan 10, bersebelahan dengan milik Axis di blok 11 dan 12.
Penggabungan kedua telko ini akan memberikan XL Axiata lima blok di frekuensi 2.1GHz, menjadikan XL operator seluler dengan alokasi pita 3G terluas di negara ini. Telkomsel menjadi yang kedua terluas dengan blok 3, 4, dan 5.
Bila Pemerintah menyetujui permintaan dari XL dan Axis, maka Pemerintah dalam hal ini Kemkominfo harus mengeluarkan Peraturan Menteri atau Peraturan Pemerintah baru untuk pengganti PP 53 tahun 2000. Dan bila hal ini terjadi maka pemilik Blok 3G terbanyak akan dikuasai oleh perusahaan hasil Merger XL - Axiata yang notabene adalah perusahaan Malaysia dan Arab Saudi.
Seperti kita ketahui Saat ini, Axiata Investments sebagai pemegang saham pengendali XL (66,5%). Axiata Group Berhard dipimpin Dato' Sri Jamaludin Ibrahim, merupakan perusahaan asal Malaysia. Adapun Saudi Telecom Company (STC), sebagai perusahaan Arab Saudi tercatat sebagai pemegang saham terbesar Axis dengan kepemilikan 80,1% saham. Pemegang saham lain, yakni perusahan asal Malaysia, Maxis Communication, sebanyak 14,9% dan PT Hamersha Investindo 5% saham.
Berdasarkan lelang Blok 3G pada frekuensi 2.1 GHz beberapa bulan lalu, XL Axiata memiliki blok 8, 9, dan 12, sedangkan Axis memegang hak atas blok 2 dan 3. Pengaturan ulang yang sedianya akan dilaksanakan bulan September tahun ini akan menempatkan ketiga blok frekuensi XL di blok 8, 9, dan 10, bersebelahan dengan milik Axis di blok 11 dan 12.
Penggabungan kedua telko ini akan memberikan XL Axiata lima blok di frekuensi 2.1GHz, menjadikan XL operator seluler dengan alokasi pita 3G terluas di negara ini. Telkomsel menjadi yang kedua terluas dengan blok 3, 4, dan 5.
kalau nasib flexi gimana ya pak?hehehe
ReplyDeleteInformasi yang saya dapat, akan ada konsolidasi operator CDMA :-)
DeleteLama gak buka web d-cell.com, kenapa diredirect kesini. Mohon informasinya Pak ?
ReplyDeleteUntuk PT. Datacell Infomedia website-nya disatukan menjadi www.datacellonline.com.
DeleteTmks