Strategi Mewujudkan Kecepatan Fixed Broadband Minimal 100 Mbps

Suatu challange bagi Operator Fixed Broadband di Indonesia untuk memberikan layanan dengan kecepatan minimal 100 Mbps, kondisi saat ini berdasarkan laporan Speedtest Global Index milik Ookla per Desember 2023, kecepatan internet fixed broadband di Indonesia rata-rata sebesar 27,87 Mbps. Kecepatan ini menempatkan Indonesia di peringkat 126 dunia dari total 178 negara.

Kecepatan internet fixed broadband di Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara di Asia Tenggara lainnya. Singapura, yang merupakan negara tetangga, memiliki kecepatan internet fixed broadband rata-rata sebesar 270,62 Mbps. Negara-negara lain di Asia Tenggara yang memiliki kecepatan internet fixed broadband lebih tinggi dari Indonesia adalah Thailand (221,32 Mbps), Malaysia (111,70 Mbps), Vietnam (107,42 Mbps), dan Filipina (92,92 Mbps).

Berikut adalah beberapa faktor yang mempengaruhi kecepatan internet fixed broadband di Indonesia:

  1. Infrastruktur jaringan yang belum merata
  2. Investasi yang tidak efisien dari operator telekomunikasi
  3. Penggunaan teknologi yang belum optimal

Table: Speedtest Global Index - Fastest Fixed Broadband Speeds (December 2023)

Bukan hal yang tidak mungkin untuk mewujudkan keinginan dari Pemerintah Indonesia dengan minimal layanan kecepatan akses fixed broadband 100 Mbps. Berikut adalah beberapa cara bagi operator telekomunikasi untuk meningkatkan kecepatan akses minimal 100 Mbps:

  1. Membangun infrastruktur jaringan baru. Operator telekomunikasi dapat membangun infrastruktur jaringan baru, seperti kabel serat optik, untuk meningkatkan kapasitas jaringan dan kecepatan akses.
  2. Meningkatkan efisiensi jaringan. Operator telekomunikasi dapat meningkatkan efisiensi jaringan dengan menggunakan teknologi baru, seperti kompresi data dan virtualisasi jaringan.
  3. Melakukan sharing infrastruktur. Operator telekomunikasi dapat melakukan sharing infrastruktur dengan operator lain untuk mengurangi biaya pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.

Membangun infrastruktur jaringan baru adalah cara yang paling efektif untuk meningkatkan kecepatan akses, tetapi juga yang paling mahal. Operator telekomunikasi perlu membangun infrastruktur jaringan baru, seperti kabel serat optik, untuk meningkatkan kapasitas jaringan dan kecepatan akses.

Operator telekomunikasi dapat meningkatkan efisiensi jaringan dengan menggunakan teknologi baru, seperti kompresi data dan virtualisasi jaringan. Teknologi kompresi data dapat mengurangi jumlah data yang perlu dikirimkan melalui jaringan, sehingga meningkatkan kecepatan akses. Teknologi virtualisasi jaringan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya jaringan, sehingga mengurangi biaya operasional.

Operator telekomunikasi dapat melakukan sharing infrastruktur dengan operator lain untuk mengurangi biaya pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur. Sharing infrastruktur dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
  1. Infrastructure sharing: Operator berbagi komponen fisik jaringan, seperti kabel serat optik, tiang, dan pusat data. Semisal XL dan Indosat juga ISP lainnya menyewa infrastruktur yang telah dibangung oleh Telkom.
  2. Open access: Operator berbagi protokol dan sistem operasi jaringan. Ini memungkinkan operator untuk menggunakan jaringan milik operator lain untuk menjangkau pelanggan. Semisal ISP menyewa dari Telkom yaitu berupa layanan FTTH (Fixed To The Home) Wholesale Services.
Pemerintah Indonesia telah mendorong penerapan network sharing untuk fixed broadband. Ini dilakukan melalui regulasi, seperti Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi. Regulasi tersebut mengatur tentang prinsip-prinsip network sharing, seperti keadilan, transparansi, dan non-diskriminasi.

Dengan menerapkan cara-cara di atas, operator telekomunikasi dapat meningkatkan kecepatan akses minimal 100 Mbps. Hal ini penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat akan akses internet yang cepat dan stabil.

Comments